Saturday, May 29, 2010

Keutamaan Shalat Berjamaah 3

Abdullah bin Mas’ud berkata, “Siapa yang ingin menemui Allah pada hari hisab sebagai seorang muslim, hendaknya ia menjaga shalat yang lima waktu di mana adzan dikumandangkan (yaitu di masjid), karena Allah Swt telah menunjukkan jalan-jalan untuk mendapatkan hidayah-Nya (sunanul huda) kepada Nabi kalian, dan shalat (berjamaah) adalah salah satu dari sunnanul huda.

Apabila kalian shalat di rumah-rumah kalian seperti orang yang biasa mengakhir-akhirkan shalat, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi saw dan seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi saw, maka sesatlah kalian.

Dan tiadalah seseorang yang berwudhu dengan sempurna, kemudian pergi ke salah satu masjid (untuk shalat berjamaah), melainkan Allah mencatat pada setiap langkah yang dilangkahkannya sebagai satu kebaikan (pahala), Allah mengangkat dengannya satu derajat, dan Allah menghapus baginya satu kesalahan (dosa). Sungguh, aku telah melihat orang-orang di antara kami, tidak ada seorang pun yang menunda-nunda shalatnya (dengan mengerjakannya di rumah) kecuali orang munafik yang telah jelas kemunafikannya. Dan sungguh, pernah ada seorang lelaki (karena udzur) ia dipapah oleh dua orang untuk ditegakkan dalam shaf shalat berjamaah.

Dalam satu riwayat disebutkan, “Sungguh, aku telah melihat orang-orang di kalangan kami, tidak ada seorang pun yang menunda-nunda shalatnya (dengan mengerjakannya di rumah) kecuali orang munafik yang telah jelas kemunafikkannya atau orang yang sakit. Adakalanya seorang lelaki dipapah oleh dua orang sehingga ia dapat mendatangi shalat berjamaah.”

Ibnu Mas’ud berkata , “Sesungguhnya Rasulullah saw telah mengajarkan kepada kami sunnanul huda, dan sesungguhnya shalat berjamaah di masjid adalah termasuk sunnanul huda.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’I dan Ibnu Majah – at Targhib)

Betapa teguhnya para sahabat r.hum menjaga shalat berjamaah sehingga orang yang uzur pun dibawa ke masjid dengan berbagai cara walaupun diperlukan dua orang untuk memapahnya. Amalan ini memang selalu dijaga oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.

Diberitakan, ketika Rasulullah saw hampir wafat, beberapa kali beliau pingsan. Beliau baru berhasil mengambil wudhu setelah dicobanya beberapa kali walaupun beliau sudah tidak kuat untuk berdiri, beliau tetap pergi ke masjid dengan dibantu oleh Abbas ra dan seorang sahabat lain. Pada saat itu kaki Rasulullah saw tidak bisa berdiri dengan tegak di atas tanah. Atas permintaan beliau, Abu Bakar ra menjadi imam shalat dan beliau sendiri menyertai para makmum. (Shahihain)

Abu Darda ra menceritakan Rasulullah saw pernah bersabda kepadanya : “Sembahlah Rabbmu seolah-olah kamu melihat-Nya ada di depan matamu, anggaplah dirimu seolah-olah di kalangan orang yang mati (karena orang yang sudah mati maka tidak akan merasa sedih dan gembira), waspadalah terhadap sumpah orang-orang yang dizhalimi dan janganlah meninggalkan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, walaupun untuk mendatanginya terpaksa harus merangkak-rangkak.”

Disebutkan dalam sebuah hadits lain bahwa shalat Isya dan Shubuh adalah berat bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka paham pahala shalat berjamaah, tentulah mereka akan pergi ke masjid dan menyertai shalat berjamaah walaupun harus dengan merangkak. (at Targhib)

No comments:

Post a Comment