Sahabat Rahimakumullah, jika anda ingin melaksanakan shaum bidh maka disunahkan melaksanakannya selama tiga hari berturut-turut yaitu 13, 14 dan 15 dari penanggalan tahun hijriyyah. Shaum ayamul bidh bulan shafar jatuh pada hari jum'at, sabtu dan ahad tanggal 29, 30 & 31 januari.
Hadis Rasulullah yang diriwayatkan Abu Dzar:
""Ya, Abu Dzar, apabila engkau berpuasa tiga hari dalam satu bulan, maka berpuasalah engkau pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas". (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Diriwayatkan daripada Jarir r.a. daripada Nabi Muhammad s.a.w. yang bermaksud: "Berpuasa tiga hari pada setiap bulan adalah puasa sepanjang tahun yaitu puasa pada hari-hari putih - pada hari 13,14 dan 15 (bulan Qamariyah)." (Riwayat al-Nasai dengan sanad yang sohih).
Wallahu a`lam bis-shawab ^_^
No comments:
Post a Comment