عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَخَذَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الْبَيْعَةِ أَنْ لَا نَنُوحَ فَمَا وَفَتْ مِنَّا امْرَأَةٌ غَيْرَ خَمْسِ نِسْوَةٍ.
17. Dari Ummi 'Athiyyah radhiyallohu'anha berkata: Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam mengambil bai'at dari kami agar kami tidak meratapi mayit. Maka tidak ada yang menunaikan bai'at itu kecuali lima orang wanita saja. (Muttafaq 'Alaihi)
DIBOLEHKANNYA SEORANG LAKI-LAKI MENGUCAPKAN SALAM KEPADA WANITA DAN SEBALIKNYA KETIKA IA MERASA AMAN DARI FITNAH
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّةَ تُحَدِّثُ زَعَمَتْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا وَعُصْبَةٌ مِنْ النِّسَاءِ قُعُودٌ فَأَلْوَى بِيَدِهِ إِلَيْهِنَّ بِالسَّلَامِ، قَالَ: (( إِيَّاكُنَّ وَكُفْرَانَ الْمُنَعَّمِينَ إِيَّاكُنَّ وَكُفْرَانَ الْمُنَعَّمِينَ )). قَالَتْ إِحْدَاهُنَّ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعُوذُ بِاللَّهِ يَا نَبِيَّ اللَّهِ مِنْ كُفْرَانِ اللَّهِ. قَالَ: (( بَلَى إِنَّ إِحْدَاكُنَّ تَطُولُ أَيْمَتُهَا وَيَطُولُ تَعْنِيسُهَا ثُمَّ يُزَوِّجُهَا اللَّهُ الْبَعْلَ وَيُفِيدُهَا الْوَلَدَ وَقُرَّةَ الْعَيْنِ. ثُمَّ تَغْضَبُ الْغَضْبَةَ فَتُقْسِمُ بِاللَّهِ مَا رَأَتْ مِنْهُ سَاعَةَ خَيْرٍ قَطُّ. فَذَلِكَ مِنْ كُفْرَانِ نِعَمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذَلِكَ مِنْ كُفْرَانِ الْمُنَعَّمِينَ )).
18. Dari Asmā binti Yazid al-Anshariyyah bercerita bahwa Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam pada suatu hari lewat di masjid, sedangkan sekerumunan wanita sedang duduk di sana. Lalu Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam mengisyaratkan dengan tangannya untuk menyampaikan salam, lalu beliau bersabda: "Berhati-hatilah dari ingkar terhadap yang telah memberikan nikmat kepada kalian, Berhati-hatilah dari ingkar terhadap yang telah memberikan nikmat kepada kalian." Maka salah satu diantara mereka berkata: "Wahai Rasulullah, saya berlindung dari mengingkari nikmat Alloh." Rasulullah Shallallohu'alaihi wa Sallam bersabda: "Ya, Sungguh kalian telah lama menyendiri kemudian Alloh nikahkan kalian dengan seorang suami, lalu kalian dikaruniai anak dan hal yang menyejukkan pandangan. Kemudian suami itu marah karena sesuatu, kemudian wanita itu bersumpah dengan nama Alloh bahwa dirinya tidak pernah melihat kebaikan darinya sama sekali. Itulah salah satu bentuk pengingkaran kalian terhadap nikmat Alloh Subhanahu wa ta'ala dan itulah bentuk dari ingkar terhadap yang telah memberi kalian nikmat." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi serta Imam Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad)
DIPERBOLEHKANNYA LAKI-LAKI BERBICARA DENGAN WANITA DAN SEBALIKNYA KETIKA MEMANG DIPERLUKAN
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِامْرَأَةٍ عِنْدَ قَبْرٍ وَهِيَ تَبْكِي فَقَالَ: (( اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي )).
19. Dari Anas bin Malik radhiyallohu'anhu berkata: Rasulullah Shallallohu'alaihi wa Sallam melewati seorang wanita yang sedang menangis di dekat sebuah makam, maka Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam berkata: "Bertaqwalah kamu pada Alloh dan bersabarlah." (Muttafaq 'Alaihi)
DIBOLEHKANNYA SEORANG WANITA MENAWARKAN DIRINYA KEPADA LAKI-LAKI YANG SHALEH
عن أَنَسٌ بن مالك رضي الله عنه جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِي حَاجَةٌ، فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ: مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَا سَوْأَتَاهْ وَا سَوْأَتَاهْ. قَالَ: (( هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ، رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا )).
20. Dari Anas bin Malik radhiyallohu'anhu , telah dating seorang wanita kepada Rasulullah Shallallohu'alaihi wa Sallam menawarkan dirinya dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah engkau tertarik denganku?" Maka putri Anas berkata: "Betapa sedikit rasa malunya, buruklah dan buruklah." Lalu Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam bersabda: "Ia lebih baik daripadamu, ia tertarik kepada Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam maka ia menawarkan dirinya." (HR.Bukhari)
SEORANG WANITA TIDAK DIPAKSA UNTUK MENIKAH DENGAN LAKI-LAKI YANG TIDAK IA SUKAI, JIKA WALINYA TETAP MENIKAHKANNYA TANPA IZINNYA DAN TERNYATA IA TIDAK MENYUKAINYA, MAKA PERNIKAHANYA TERTOLAK
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه أَنَّ جَارِيَةً بِكْرًا أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَخَيَّرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
21. Dari Ibnu 'Abbas radhiyallohu'anhu bahwa ada seorang wanita yang masih gadis yang mendatangi Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam lalu ia menyebutkan bahwa bapaknya telah menikahkan dirinya, sedang ia tidak menyukainya. Maka Nabi Shallallohu'alaihi wa Sallam memberikan pilihan kepadanya (untuk melanjutkan pernikahan itu atau membatalkannya). (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah; SHAHIH)
No comments:
Post a Comment