1. Dari ('Abdullah) bin 'Umar rodhiyallohu'anhu berkata: Rasulullah Shollallohu'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian dari masjid-masjid[1], akan tetapi rumah-rumah mereka adalah lebih baik untuk mereka." (HR. Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah; SHAHIH).
2. Dari 'Aisyah rodhiyallohu'anha dari Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam; beliau berkata: "Telah diizinkan bagi para wanita untuk keluar memenuhi kebutuhannya." (Muttafaq 'Alaih).
3. Dari 'Abdillah bin Mas'ud rodhiyallohu'anhu, dari Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam ; beliau bersabda: "Sesungguhnya wanita adalah aurat. Sehingga ketika ia keluar rumah, ia akan disambut[2] oleh syaithan. Dan kondisi yang akan lebih mendekatkan dirinya dengan Rabbnya adalah ketika ia berada di rumahnya." (HR. Ibnu Khuzaimah; SHAHIH)
4. Dari ('Abdullah) bin 'Umar rodhiyallohu'anhu berkata: "Istri 'Umar rodhiyallohu'anhu dahulu menghadiri shalat jama'ah subuh dan 'Isya di masjid. Maka dikatakan padanya: kenapa engkau keluar ke masjid, padahal engkau tahu bahwa 'Umar tidak menyukai hal tersebut dan cemburu atas itu? Ia berkata: apa yang menghalangi 'Umar untuk melarangku? Ibnu 'Umar rodhiyallohu'anhu berkata: "Yang menghalanginya adalah sabda Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam : ((Janganlah kalian melarang hamba-hamba Alloh (wanita) dari masjid-masjid Alloh))." (HR. Bukhari)
5. Dari Abi Musa al-Asy'ari rodhiyallohu'anha, dari Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seorang wanita mengenakan parfum, lalu ia melewati sekelompok manusia agar mereka mencium bau wanginya, maka ia adalah begini dan begitu. Beliau telah berkata dengan perkataan yang sangat keras." Dan dalam sebagian lafadz disebutkan "Maka wanita itu adalah pelacur." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Nasāi; HASAN SHAHIH)
6. Dari Fadhalah bin 'Ubaid rodhiyallohu'anhu, dari Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak perlu kamu tanyakan tentang mereka[3]; Laki-laki yang memisahkan diri dari jama'ah dan ia menyelisihi pemimpinnya, lalu ia meninggal dalam kondisi seperti ini; Seorang budak (baik laki-laki atau perempuan) yang menentang tuannya, lalu ia meninggal; Seorang wanita yang ketika suaminya pergi padahal kebutuhan hidupnya di dunia telah di cukupi, kemudian ia bertabarruj[4], maka kamu tidak perlu lagi menanyakan tentang mereka." (HR. Ahmad, Hakim dan Bukhari dalam kitab al-adāb al-mufrad; SHAHIH )
7. Dari ('Abdullah) bin 'Abbas rodhiyallohu'anhu berkata: Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seorang wanita mengadakan perjalanan kecuali bersama muhrimnya, dan jangan sampai ada laki-laki yang masuk menemuinya kecuali ia bersama muhrimnya." Kemudian berkata salah seorang sahabat: wahai Rasulullah, sesungguhnya saya hendak pergi bersama pasukan ini dan pasukan ini dan istriku ingin pergi haji. Nabi bersabda: "Pergilah bersamanya." (Muttafaq 'alaih)
No comments:
Post a Comment