Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Saturday, December 26, 2009

Dalil Tentang Shaum pada hari Asyura


Menurut sebagian riwayat, saum Asyura itu merupakan kebiasaan Yahudi. Mereka mengerjakan saum tersebut dalam rangka memperingati peristiwa terselamatkannya Bani Israil dari kejaran musuhnya. Karena itu, mereka menamai hari Asyura itu dengan hari Shalih, yaitu hari kejayaan bagi kaum Bani Israil, serta Nabi Musa saum pada hari tersebut.

Berbeda halnya dengan umat Islam, meraka saum Asyura itu bukan semata-mata memperingati peristiwa terselamatkannya Nabi Musa beserta kaumnya, melainkan mereka melakukan aum Asyura itu hanya karena disyariatkan oleh Allah dan RasulNya. Jadi, walaupun ada perbedaan antara kaum muslimin dan kaum yahudi, yaitu sama-sama saum pada hari Asyura namun keduanya berbeda niat dan tujuannya. Oleh sebab itu, tidak benar bila ada orang yang beranggapan bahwa Islam itu meniru kebiasaan-kebiasaan yahudi. Bahkan Nabi saw sendiri selalu berusaha untuk berbeda dengan kaum yahudi dalam hal apapun.

Jumlah hari yang disyariatkan saum Asyura

Dalam hal menentukan berapa hari saum asyura itu, para ulama berselisih, menjadi tiga golongan :

Golongan pertama, berpendapat saum Asyura jatuh pada tanggal sepuluh Muharam saja. Pendapat pertama ini berdalil dengan hadis-hadis shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah saw melaksanakan saum tersebut sebagaiman keterangan hadis-hadis yang telah diutarakan diatas.

Golongan kedua, berpendapat saum Asyura jatuh pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharam. Pendapat kedua ini berhujjah dengan hadis riwayat Muslim :

Pada saat Rasulullah saum pada hari Asyura dan beliau memerintah saum (kepada para sahabat), mereka berkata “Ya Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang yahudi dan nasrani” Rasulullah saw bersabda “kalau tahun mendatang masih ada (aku masih hidup), Insya Allah kami akan saum pada hari yang kesembilan” Ternyata hari asyura tahun mendatang itu belum tiba Nabi saw wafat. H.R Muslim No. 1134

Adapun sabda beliau “bila tahun mendatang masih ada( aku masih hidup), kami akan saum pada tanggal sembilan” ini tetap menjadi syariat walau pun beliau tidak sempat melakukanya, Sebab dengan apa yang diucapkannya tidak disetujui, tentu Allah akan menurunkan wahyu sebagai teguran.

Allah berfirman :

Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (Q.S AN-NAJM:3-4)

Jadi, apa yang direncanakan oleh Rasulullah saw untuk melaksankan saum tatsu’a (hari kesembilan), itu tetap merupakan syariat dan bukan keinginan beliau semata, Oleh karena itu para ulama menamainya sunah hamiyah.

Lebih tegas lagi diterangkan dalam hadis Ibnu Abbas :

Dari Ibnu Abbas ia berkata “Saumlah kelian pada hari yang kesembilan dan kesepuluh dan berbeda lah kalian dengan orang-orang yahudi” H.R Al-Baihaqi dan Abdu Razak

Golongan ketiga, berpendapat saum Asyura jatuh pada tanggal sambilan dan sepuluh dan sebelas. Pendapat ini berhujjah dengan hadis riwayat Ahmad ;

Husaim berkata “telah menggambarkan kepada kami Ibnu Abi Laila dari Daud Ali Daru ayahnya dari kakeknya yakni Ibnu Abbas ia berkata “Rasulullah saw Bersabda “saumlah kalian pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang yahudi. Saumlah kalian sebelumnya satu hari (tanggal sembilan) dan setelahnya (tanggal sebelas):. H.R Ahmad No:2154

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al-Bazar. Dan keduanya sama-sama meriwayatkan melalui dua orang rawi daif, yaitu bernama Muhammad bin Abu Laila dan Daud bin Ali al-hasyimi.

Nama lengkap ibnu Abi laila adalah Muhammad bin Abdir Rahman bin Abi Laila.

Imam An-Nasai mengatakan “laisa bil Qawi (tidak kuat)”

Abu Hatim mengatakan “keberadaanya shaduq (jujur), tetapi ia jelek hafalannya. Ia sibuk karena menjadi Qadi dan hapalannya pun jelek. Hadisnya ditulis tetapi tidak dijadikan hujah” lihat Tahdzibul Kamal 25:622

Adapun mengenai Daud bin Ali al-Hasyimi, Asyaukani berkomentar “Riwayat Ahmad ini daif munkar, melalui jalur Daud bin Ali dari ayahnya dari kakeknya. Ibnu Abi Laila (pun) meriwayatkan darinya. Nailul Authar 4:313.

Maka hadisnya yang ada ziyadah Au ba’dahu yauman di atas tidak bias dijadikan dalil akan adanya saum pada hari kesebelas. Oleh karena itu yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya adalah saum Asyura jatuh pada hari kesembilan dan kesepuluh saja.

Bagi kaum muslimin yang selalu antusias terhadap pahala dari Allah. Maka jangan diragukan lagi bahwa saum Asyura itu merupakan sunah Nabi yang hukumnya sunat. Bahkan saum Asyura ini merupakan salah satu media untuk meringankan atau menutup dosa-dosa yang telah lalu. Nabi saw telah menjanjikan :

Saum hari Asyura dapat menutupi (dosa) satu tahun yang telah lalu. H.R Ahmad.

Selain itu, dalam riwayat yang lain dinyatakan saum pada bulan Muharam itu saum yang paling utama setelah saum Ramadhan :

Dari Abu Hurairah ra Nabi saw beliau bersabda “saum yang paling utama setelah (saum) Ramadahan adalah (saum) bulan Allah Muharam” H.R Muslim

Dalil - dalil berikut ini adalah jawaban-jawaban dari para jamaah yang dijawab langsung oleh Habib Munzir Al Musawwa

1. Sabda Rasul saw : “sebaik baik puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram” (shahih Ibn Hibban hadits no.3636)
2. Sabda Rasulullah saw : “puasa hari asyura menghapus dosa setahun yg sebelumnya” Shahih Muslim hadits no.1162)
3. sunnah membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para sahabat menjadikan puasa untuk anak2 mereka yg masih bocah pula, diriwayatkan dalam beberapa hadits pada shahih muslim bahwa shabata mengumpulkan anak anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (shahih Muslim).
4. mengenai puasa di bulan muharram yg terbaik adalah pada tanggal 9-10.
5. dan riwayat shahih menyatakan bahwa puasa paling afdhal setelah ramadhan adalah di bulan muharram.
6. Niat Puasa Aasyura (10 Muharram) :
” NAWAYTU SHAUM ASYURA SUNNAH LILLAHI TA’ALA”
7. Puasa 10 muharram adalah sunnah Rasul saw, demikian belasan hadits riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim dan lainnya, riwayat shahih Muslim bahwa Rasul saw bersabda puasa 10 muharram menghapus dosa setahun,
riwayat shahih Ibn Hibban sebaik baik puasa setelah ramadhan adalah puasa asyura (10 muharram).Dalam madzhab syafii (madzhab kita), berpuasa adalah pada 9-10, karena Imam Syafii berfatwa terdapat hadits Rasul saw bahwa jika aku menjumpai tahun yg akan datang aku akan berpuasa 9 dan 10 muharram, namun beliau wafat dan tidak sempat melaksanakan puasa 9 - 10,
namun Imam syafii berfatwa bahwa puasa 9-10 jauh lebih berhak dilakukan, demi tidak menyamai yahudi yg berpuasa hanya pada 10 Muharram saja, karena Rasul saw selalu mengajarkan untuk tidak menyamakan diri dg yahudi dan nasrani.

No comments:

Post a Comment