Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Sunday, October 16, 2011

Tanda Tanda Shugra (Kecil) 3


Perang Shiffin

Dalam hadits shahih disebutkan bahwa dua kelompok besar kaum muslimin akan saling berperang dan mengakibatkan banyak korban. Dengan demikian, benarlah apa yang pernah disabdakan oleh Rosululloh saw, “Kiamat tidak akan terjadi, kecuali setelah dua kelompok besar saling berperang, padahal ajakan tuntutan kedua kelompok tersebut sama.” (HR. Bukhari)

Hadits yang menceritakan Perang Shiffin ini menyebutkan sebab sebab dan dorongan mereka untuk berperang serta siapa yang benar dan yang salah. Peperangan ini terjadi antara Mu’awiyah bin Abi Sufyan ra dan Ali bin Abi Thalib ra. Penyebabnya adalah perselisihan dalam kekhilafan pemerintahan. Pada masa Utsman bin Affan, Mu’awiyah menjadi penguasa di negeri Syam, tetapi setelah Ali bin Abi Thalib ra menjadi khalifah kaum muslimin, ia memecat Mu’awiyah dari kepemimpinannya di Syam. Mu’awiyah tidak dapat menerima perlakuan Ali bin Abi Thalib ra ini karena Mu’awiyah telah menetap di Syam serta mempunyai banyak prajurit yang kuat dan tangguh. Kemudian, Mu’awiyah membangkang dan tidak menaati perintah Ali bin Abi Thalib ra. Akhir peperangan atau awal perdamaian, yang di dalamnya terdapat Mu’awiyah dan Amr bin Ash, terjadi di daerah bernama Shiffin. Pasukan Mu’awiyah pada saat itu berjumlah 135.000 orang, sedangkan pasukan Ali bin Abi Thalib ra hampir sama jumlahnya. Banyak kaum muslimin yang tewas dalam peperangan itu. Ada yang mengatakan 30.000 orang, ada pula yang mengatakan 70.000 orang.

Rosululloh saw telah memberitahukan kepada Amar ra dengan bersabda, “Amar akan dibunuh oleh kelompok pemberontak.” (HR Muslim). Pada waktu terjadi peperangan ini, Amar bersama pasukan Ali bin Abi Thalib ra. Hal ini juga menjadi salah satu mukjizat Nabi saw yang dapat memberitahukan hal gaib bahwa tidak akan terjadi kiamat, kecuali setelah terjadi peperangan antara dua kelompok besar atau terbunuhnya Amar oleh kelompok pemberontak.

Fitnah Khawarij dan Perang Nahrawain

Tanda kiamat yang lain adalah keluarnya (pembangkangan) golongan kaum muslimin untuk menaati khalifah dan keyakinan mereka yang mengafirkan Ali bin Abi Thalib ra, Mu’awiyah dan sebagian sahabat. Pengafiran adalah dosa besar dan pelakunya akan kekal di neraka kelak. Kelompok ini dikenal dengan Khawarij. Mereka keluar dari ketaatan kepada Ali bin Abi Thalib ra dan menghalalkan darahnya, bahkan banyak membuat kerusakan dan bencana yang besar. Mereka berpegang pada ilmu dan berijtihad menurut kehendak masing masing serta menganggap bodoh para ulama. Hukum mereka tidak adil, sedangkan pendapat mereka pendek (ringkas). Rosululloh saw pernah memperingatkan hal ini dan kaumnya kelak akan ada yang seperti mereka.

Dari Anas ra bahwa Rosululloh saw bersabda “Akan terjadi pada umatku perselisihan dan kelompok, yaitu kaum golongan yang baik dalam perkataan, tetapi buruk dalam perbuatan. Mereka membaca al Quran dengan baik, bahkan umatku tidak ada yang menandingi keindahan bacaannya. Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah yang dilepaskan dari busurnya dan tidak akan kembali hingga busurnya menggetarkan ujung anak panahnya. Mereka itulah sejelek jelek makhluk dan ciptaan. Berhati hatilah bagi orang yang memerangi mereka karena mereka juga akan memeranginya. Mereka mengajak pada tuntutan kita Alloh, padahal mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang itu. Barangsiapa yang memerangi mereka lebih utama di sisi Alloh daripada mereka.” (HR Abu dawud dan Ibnu Majah dalam Al Mustadrak)

Dari Abu Sa’id Al Khudriy ra berkata, “Ketika kami sedang bersama Rosululloh saw dan beliau membagi harta rampasan perang, tiba tiba datang seseorang yang mempunyai pinggang ramping dan berkata, “Ya Rosululloh, berbuatlah adil. Lalu Rosululloh saw menjawab: ‘Celakalah kamu. Siapa yang akan berbuat adil jika aku tidak adil ? Saya akan merugi jika tidak berbuat adil.’ Kemudian, Umar berkata, ‘Ya Rosululloh, izinkan saya memukul leher orang ini.’ Rosululloh saw menjawab. ‘Biarkan, sesungguhnya dia mempunyai banyak sahabat yang akan menghina salat seorang di antara kamu dengan salat mereka dan puasanya dengan puasa mereka. Mereka membaca al Quran dengan baik, sedangkan umatku tidak dapat menandingi keindahan bacaannya. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang dilepas dari busurnya. Di antara mereka terdapat seseorang yang mempunyai lengan hitam pada salah satu tangannya, seperti payudara wanita atau bagian yang dikunyah. Sewaktu waktu, mereka bisa mendatangi sekelompok manusia.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kaum Khawarij telah membuat fitnah besar dan dianggap sebagai fitnah paling besar yang telah diberitakan Nabi saw kepada kita. Sebenarnya, mereka adalah pasukan atau pengikut Ali bin Abi Thalib ra, lalu keluar dari kelompoknya ketika terjadi perdamaian antara Ali dan Mu’awiyah. Mereka tida ridho dengan keputusan Amr bin Ash dan Abu Musa Al Asy’ari serta tidak menyetujui Ali menerima perdamaian itu. Kemudian, mereka keluar dari kelompok Ali dan menyebarkan kerusakan di muka bumi.

Ali bin Abi Thalib terpaksa memerangi mereka dan berakhir dengan terjadinya Perang Nahrawain. Ali dan pasukannya membunuh sekitar 20.000 orang dari mereka. Lalu sisanya berpencar ke beberapa negara. Al Hafizh bin hajar berkata tentang mereka (Khawarij), “Banyak bencana yang disebabkan mereka, lalu mereka menyebarkan keyakinan akidah yang rusak (sesat). Mereka meniadakan rajam terhadap laki laki (sudah beristri) yang berzina, memotong tangan pencuri (dari lengan penangkal), mewajibkan salat bagi para wanita yang sedang haid, serta mengafirkan orang yang meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar jika dia sanggup mengerjakannya.”

No comments:

Post a Comment