Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Saturday, July 24, 2010

Umar Bin Abdul Aziz

Umar Bin Abdul Aziz


Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah Umayyah yang masyhur. Kerajaannya membentang dari tepi laut Atlantik sampai ke daratan tinggi di Pamir. Suatu hari, ia duduk di kamar kerjanya mempelajari setumpuk dokumen negara. Cahaya lampu yang suram di kamarnya menambah ketenangan kamar dan khalifah hampir tidak mengetahui kehadiran isterinya, Fatimah, sampai ia menyapanya.

“Yang mulia! Maukah anda memberikan waktu untukku sejenak? Saya ingin merundingkan masalah pribadi dengan anda.”

“Tentu saja,” jawab khalifah sambil berpaling dari kertas-kertas di atas mejanya. “Tapi, tolong matikan lampu itu, yang milik negara, dan nyalakan lampu anda sendiri. Aku tidak mau memakai minyak negara untuk pembicaraan pribadi.”

Isteri yang patuh itu mengerjakan apa yang dikatakan khalifah. Fatimah adalah putri Abdul Malik, khalifah Umayyah yang perkasa, dan saudara perempuan dari dua khalifah Umayyah berturut-turut, Walid dan Sulaiman.

Pemerintah Umar bin Abdul Aziz, kendati tidak berlangsung lama, seperti oasis di gurun pasir yang luas. Pemerintahannya adalah yang paling baik selama 91 tahun kekhalifahan Umayyah. Berjalan singkat namun telah mengubah pandangan terhadap negara. Pemerintahannya menumbuhkan kembali kekuatan demokratis, walau setelah ia wafat timbul lagi usaha mengembalikan otokrasi di bawah Hisyam. Usaha ini mengalami kegagalan yang akhirnya memuncak pada peruntuhan kekhalifahan Umayyah di tangan kaum Abassiyah.

Umar bin Abdul Aziz bergelar al-Khalifatush Shaalih (khalifah yang saleh). Ia putra Abdul Aziz, gubernur Mesir. Ibunya, Ummu ‘Aasim, adalah cucu Khalifah Umar ibn al-Khattab. Dilahirkan pada tahun 63 H (682 M) di Halwan, sebuah kampung di Mesir, Umar mendapat pendidikan di Madinah dari paman ibunya, Abdullah ibn Umar yang termasyur. Madinah yang pada waktu itu menjadi pusat ilmu di dunia Islam, sangat membantu membentuk gaya hidupnya yang sangat lain dari para khalifah Umayyah lainnya. Ia menetap di Madinah sampai ayahnya meninggal pada tahun 704 Masehi. Pada tahun itu pula ia dipanggil menghadap pamannya Khalifah Abdul Malik, dan dikawinkan dengan puterinya, Fatimah. Umar diangkat menjadi gubernur Madinah pada tahun 706 M oleh KhalifahWalid.

Tidak seperti gubernur-gubernur otokratis lainnya, ia segera tiba di Madinah membentuk sebuah dewan penasehat, terdiri dari sepuluh ahli hukum kenamaan dan tokoh-tokoh terkemuka di kota suci itu. Dalam menjalankan pemerintahannya, Umar berkonsultasi dengan dewan tersebut. Ia memberi kuasa kepada dewan untuk mengawasi tindak-tanduk bawahannya. Tindakan ini mendapat sambutan dan dukungan besar dari penduduk Madinah. Ia berhasil memupus tanda-tanda kehancuran Islam di kota suci itu yang dilakukan Yazid dan Abdul Malik. Selama dua tahun sebagai gubernur Madinah, ia memperbaiki dan memperbesar masjid Nabi, serta memperindah kota suci dengan bangunan-bangunan umum. Ia membangun ratusan terowongan air baru, dan memperbaiki jalan-jalan luar kota yang menuju Madinah. Ia “lunak tetapi tegas,” kata Ameer Ali, “Sangat berhasrat memajukan kesejahteraan rakyatnya. Pemerintahan Umar terbukti sangat menguntungkan lapisan masyarakat.”

Pemerintahannya yang patriotis dan adil menarik banyak kaum pengungsi dari Iran, yang mengeluh ditindas oleh Hajjaj bin Yusuf. Menurut Tabaru, migrasi itu membuat Hajjaj yang lalim marah besar. Ia mendesak Walid mengeluarkan para pengungsi, dan Madinah terpaksa mereka tinggalkan dalam suasana “berkabung umum.”

Terangkatnya dia ke puncak kekuasaan didahului oleh penghargaan khalifah Umayyah terdahulu, Sulaiman ibn Abdul Malik, yang sangat menghormati Umar bin Abdul Aziz. Sulaiman kemudian mengangkat Umar menjadi penggantinya. Ini terjadi menjelang wafatnya Sulaiman, dengan penyerahan jubah kekhalifahannya kepada calon penggantinya itu yang sebenarnya agak segan menerimanya.

Dengan menjauhkan segala yang berbau kemewahan, khalifah yang baru menolak pasukan pengawal berkuda dan menyimpan seluruh peralatan keupacaraan di Baitul Mal, bagaikan rakyat biasa, ia lebih suka tinggal di sebuah tenda kecil dan menyerahkan istana raja untuk didiami keluarga Sulaiman. Ia memerintahkan agar kuda-kuda di istana dilelang dan uangnya di simpan di Baitul Mal. Salah seorang anggota keluarga Umar bertanya mengapa ia tampak murung. Khalifah menjawab : “Apakah memang tidak ada yang harus aku cemaskan? Aku telah dipercayakan mengupayakan kesejahteraan bagi kerajaan yang begitu luasnya. Aku gagal menjalankan tugas itu jika aku tidak segera membantu kaumku yang miskin.” Ia kemudian naik ke mimbar dan berpidato: “Saudara-saudara! Aku telah dibebani tanggung jawab kekhalifahan, tugas yang sebenarnya di luar kemauanku. Anda bebas memilih siapa saja yang anda inginkan.” Tapi seluruh hadirin sama berteriak bahwa Umarlah tokoh paling sesuai untuk jabatan tinggi itu. Ia lalu menasehati rakyatnya agar selalu dalam kesalehan dan kebajikan. Ia mengijinkan mereka mencabut pernyataan sumpah setianya bila ia dinilai menyeleweng dari jalan Allah.

Pemerintahannya yang singkat itu dikenal demokratis dan sehat. Ia melakukan perang mempertahankan diri terhadap orang Turki, yang telah membinasakan Azerbaijan dan membunuh ribuan orang Islam tak berdosa. Di bawah pimpinan Ibn Hatik ibn Ali Naan al-Balili, pasukan khalifah memukul mundur tentara penyerang dengan banyak korban di pihak musuh. Khalifah mengijinkan tentaranya berperang melawan orang Khariji, dengan syarat kaum wanita, anak-anak dan tawanan perang harus diselamatkan. Musuh yang kalah tidak boleh dikejar, dan semua barang rampasan dikembalikan kepada keluarganya. Ia mengganti para administrator Umayyah yang korup dan bertindak sewenang-wenang dengan orang-orang yang terampil dan mampu bersikap adil.

Tindakan pertamanya begitu memangku jabatan adalah mengembalikan harta yang pernah disita kaum Umayyah kepada para pemiliknya yang berhak. Yang pertama-tama dilakukannya adalah mengembalikan semua barang bergerak dan tidak bergerak kepada Baitul Mal. Ia bahkan menyerahkan sebentuk cincin yang dihadiahkan kepadanya oleh Walid. Budaknya yang setia, Mahazim, terpesona oleh tindakan langka seorang penguasa itu dan bertanya: “Ya Tuanku, apa yang telah anda tinggalkan untuk anak-anak Anda?”

Jawabanya hanya sepatah kata: “Allah.”

Umar mengembalikan kebun tidak kepada keturunan Nabi, yang diambil Marwan semasa kekhalifahan Utsman. Ia meminta isterinya, Fatimah, mengembalikan perhiasan yang ia terima dari ayahnya, Khalifah Abdul Malik. Dengan iklas isterinya menuruti kemauan suaminya, dan menyerahkan seluruh perhiasannya kepada Baitul Mal. Setelah suaminya meninggal, adiknya, Yazid, yang kemudian menggantikan Umar sebagai khalifah, menawarkan kembali perhiasan yang dulu diserahkan kepada Baitul Mal. Fatimah berkata kepada adiknya: “Aku kembalikan perhiasan itu semasa suamiku hidup. Mengapa kini harus kuambil kembali setelah dia meninggal?”

Kembali kepada pemerintahan Umar, pengembalian tidak menimbulkan reaksi rakyat yang beraneka ragam. Orang Khariji yang fanatik, yang pernah memusuhi kekhalifahan, segera berlaku lembut kepada Umar Umar bin Abdul Aziz.

Keluarga Umayyah yang terbiasa hidup mewah atas biaya rakyat, memberontak terhadap tindakan tegas tapi adil yang dijalankan oleh khalifah. Mereka memprotes keras pengembalian harta yang telah lama mereka kuasai kepada negara.

Pada suatu hari, Khalifah mengundang beberapa tokoh keluarga Umayyah untuk makan malam, tetapi sebelumnya ia telah memerintahkan juru masak agar menunda dulu penyiapan makanan. Ketika akhirnya para tamu mulai merintih kelaparan, baru khalifah berteriak agar juru masak segera menyediakan santapan. Tetapi bersamaan dengan itu pula, ia memerintahkan agar sambil menunggu dihidangkan dulu roti panggang. Santapan sederhana ini langsung disantap Umar, yang diikuti para tamunya yang kelaparan. Beberapa waktu kemudian, juru masak muncul menghidangkan santapan yang sudah siap dimakan, tetapi ditolak oleh tamu-tamu itu. Alasannya, mereka sudah kenyang. Pernyataan itu segera ditanggapi Khalifah, “Saudara-saudara! Jika Anda bisa memuaskan nafsu makan dengan makanan sederhana, lalu mengapa Anda suka sewenang-wenang dan merampas milik orang lain?” Ucapan ini ternyata sangat menggugah, sampai para bangsawan Umayyah itu meneteskan air mata.

Pemerintahannya yang adil dan tidak memihak memang bertentangan dengan keinginan kaum bangsawan Umayyah. Sebab mereka telah terbiasa dengan berbagai bentuk kebebasan yang tidak bertanggung jawab, dan acap tidak dapat mentolerir setiap hambatan bagi kebebasan mereka yang tak terbatas. Mereka bahkan siap membunuh anggota sesuku yang mereka anggap menyetujui kebijaksanaan Umar. Seorang budak Khalifah mereka sogok agar meracuni Khalifah. Ketika Khalifah merasakan pengaruh racun, ia memanggil budak itu dan menanyainya. Si budak menjawab, ia disogok seribu dinar untuk jasa meracuni Khalifah. Uang itu diambil Umar dan disimpan di Baitul Mal. Ketika akhirnya ia membebaskan budak itu, Khalifah memintanya segera menyingkir, jika tidak ada saja orang yang akan membunuhnya.

Umar wafat pada tahun 719 M, pada usia muda, 36 tahun, di tempat yang disebut Dair Siman (Pesantren Siman), dekat Herms. Mati syahidnya negarawan berjiwa mulia ini membuat seluruh dunia Islam berbelasungkawa. Hari wafatnya menjadi hari berkabung nasional, ditandai berbondong-bondongnya penduduk kota kecil itu menyampaikan duka citanya yang dalam. Ia dimakamkan di Dair Siman, di sebidang tanah yang ia beli dari seorang Kristen.

Muhammad ibn Mobat, yang waktu itu kebetulan hadir di pertemuan Istana Kerajaan Romawi, melaporkan bahwa dia melihat Raja Romawi sangat murung menerima kabar wafatnya Umar. Ketika ditanyakan, sang raja berkata, “Seorang yang saleh telah wafat, Umar bin Abdul Aziz. Setelah Nabi Isa, jika ada orang lain yang mampu menghidupkan kembali orang mati, dialah itu. Aku tidak terlalu heran melihat pertapa yang meninggalkan kesenangan duniawi agar hanya dapat menyembah Tuhan. Tapi aku sungguh kagum menyaksikan seorang pemilik kesenangan duniawi yang tinggal meraih dari bawah telapak kakinya, tapi malahan ia menutup matanya rapat-rapat lalu hidup di dalam kesalehan.”

Diceritakan, Umar hanya meninggalkan uang 17 dinar, dengan wasiat agar sebagiannya untuk sewa rumah tempatnya meninggal, sedang sebagian lagi ia minta dibayarkan untuk harga tanah tempatnya dimakamkan.

Ameer Ali mengatakan, “Kesalehannya tidak dibuat-buat, ia memiliki rasa keadilan dan kejujuran yang tinggi, sikap dan cara hidup sederhana yang mendekati bersahaja, yang menjadi ciri-ciri utama wataknya. Tanggung jawab pemerintahan yang dipercayakannya membuatnya selalu gelisah dan banyak menimbang sebelum mengambil suatu keputusan. Diceritakan, suatu hari isterinya mendapatkan ia sedang menangis di tikar sembahyang, yang mendorong wanita itu menanyakan sebab-sebabnya. Umar menjawab: “O, Fatimah! Aku telah diangkat menjadi raja kaum Muslimin dan orang asing. Yang sedang aku pikirkan sekarang adalah nasib orang-orang miskin yang kelaparan, orang melarat yang sakit, yang tidak berpakaian dan menderita, yang tertindas, orang asing yang dipenjara, para sesepuh yang patut dimuliakan, dan mereka yang berkeluarga besar hanya mempunyai sedikit uang, serta mereka yang berada di tempat-tempat yang jauh. Aku merasakan tentu Allah akan menanyakan keadaan mereka, yang berada di bawah kekuasaanku, pada hari kiamat. Aku takut tak ada sesuatu pembelaan yang dapat membantuku, karena itu aku menangis.”

Kejujuran dan integritasnya tidak banyak yang menyamainya, dalam sejarah umat manusia yang manapun. Menurut Tabaqat ibn Saad, seperti telah diungkapkan, Umar tidak pernah mengerjakan urusan pribadi dengan lampu yang minyaknya dibeli dengan uang negara. Setiap hari Jum’at, Farat ibn Muslama membawa dokumen negara untuk ia teliti, dan baru kemudian ia mengeluarkan perintah-perintah. Pada suatu hari Jum’at, Umar membawa secarik kecil dokumen negara untuk digunakan secara pribadi. Muslama yang tahu akan kejujurannya mengira ia melakukan hal itu karena lupa. Pada hari Jum’at berikutnya, ketika membawa pulang dokumen-dokumen negara, Muslama menemukan di antara dokumen-dokumen itu selembar kertas yang sama besar ukurannya dengan yang digunakan Khalifah.

Dengan dana dari Baitul Mal, ia mendirikan wisma orang miskin. Pada suatu hari seorang budaknya menggunakan kayu bakar wisma untuk memasak air buat wudhu Umar. Tapi tak lama kemudian, si budak itu mendapatkan kayu bakar baru sejumlah yang telah dipakainya ditumpuk di tumpukan kayu bakar. Umar menolak menggunakan air yang dipanaskan dengan batu bara milik negara. Banyak gedung besar yang bagaikan istana dulu dibangun di Khanasta dengan dana Baitul Mal. Para khalifah lainnya sekali-kali tinggal di gedung-gedung itu bila mereka sedang mengunjungi kota. Tapi Umar bin Abdul Aziz tidak pernah menggunakannya. Ia lebih menyukai berkemah di lapangan terbuka.

Menurut pengarang buku Tabaqat ibn Saad, Umar menyuruh lelang barang-barang mewah miliknya seharga 23 ribu dinar, dan uang itu dihabiskan untuk amal.

Makannya sangat sederhana. Dan ia tidak pernah membangun rumah milik pribadi, karena ingin mengikuti jejak Nabi. Dalam buku sejarahnya yang terkenal, Tarikhul-Khulafa Sejarah Para Khalifah), al-’Allamah Suyuti menyatakan bahwa ketika Umar menjadi khalifah, ia hanya membelanjakan dua dirham sehari. Sebelum terpilih sebagai khalifah, harta milik pribadinya menghasilkan pendapatan 50 ribu dinar setahun. Tapi segera setelah terpilih sebagai khalifah, ia menyerahkan seluruh miliknya pada Baitul Mal. Akibatnya pendapatan pribadinya merosot menjadi 200 dinar setahun.

Kepada anak-anaknya tidak pernah memberikan barang-barang mewah atau kesenangan yang berlebihan. Suatu waktu ia memanggil Aminah, putrid kesayangannya. Tapi anak itu tidak bisa datang, karena menganggap pakaiannya tidak pantas untuk menghadap raja. Ketika seorang kerabat mengetahui hal itu, ia membelikannya Aminah dan saudara-saudaranya. Namun Umar tidak pernah mau menerima hadiah dari siapapun. Pada waktu yang lain seseorang menghadiahkan sekeranjang buah apel kepadanya. Khalifah menghargai pemberian itu, tapi tetap menolak menerimanya. Orang itu lalu memberikan contoh Nabi yang mau menerima hadiah. Segeralah khalifah menjawab : “Tidak disangsikan lagi, hadiah itu memang untuk Nabi, tapi kalau diberikan untukku itu adalah penyuapan.”

Ibn al Jawi, pengarang biografi Umar menulis, “Pakaian Umar penuh dengan tambalan, dan ia bergaul dengan rakyatnya begitu bebasnya, sehingga orang asing datang menemuinya susah mengenali khalifah. Ketika banyak stafnya menyatakan pembaruan fiskal yang dilaksanakannya hanya menyenangkan pemeluk baru masuk agama Islam dan menguras dana Baitul Mal. Umar menjawab, “Aku sangat gembira, demi Allah, melihat setiap orang menjadi Muslimin, sehingga untuk mencari nafkah Anda dan saya harus mengerjakan tanah dengan tangan kita sendiri.” (Ensyclopedia of Islam).

Umar dikenal sangat baik budi pekertinya. Pada suatu waktu orang menyaksikan ia meneteskan air mata ketika mendengar seorang kampung menceritakan nasib malang yang menimpanya. Orang itu diberinya uang yang diambil dari koceknya sendiri. Ia juga penyayang binatang. Umar mempercayakan nasib sepenuhnya kepada Allah. Kalau ia berjalan-jalan, selalu tanpa pengawal.

Dalam masa kekhalifahannya, Umar mengadakan sejumlah pembaruan bidang administrasi, keuangan dan pendidikan. Kehadirannya tepat waktu. Seorang pembaru biasanya muncul bila mesin administrasi, politik dan etika sudah berkarat dan membutuhkan perbaikan besar-besaran. Pembaru rezim Umayyah yang tak ada bandingannya ini dilahirkan di lingkungan yang sangat suram dan karenanya memerlukan perubahan. Anaknya, Abdul Malik, pemuda berumur 17 tahun yang bermasa depan baik menasehati ayahandanya agar mengadakan pembaruan penting secara lebih tegas. Ayahandanya yang bijaksana itu menjawab, “Anakku, yang kau katakana hanya bisa berhasil bila aku menggunakan pedang. Tapi pembaruan tidak bermanfaat baik bila dicapai melalui mata pedang.”

Atas perintah Umar, raja mudanya di Spanyol, Samh, mengadakan sensus terhadap berbagai bangsa, suku, dan kepercayaan penduduk setempat. Diadakanlah survei di seluruh semenanjung, yang mencakup kota, sungai, laut dan gunung-gunung. Survei juga mencatat dengan seksama sifat tanahnya, ragam produksi dan hasil pertaniannya, serta sumber daya mineralnya. Sejumlah jembatan di bagian selatan Spanyol dibangun dan diperbaiki. Di Saragosa, bagian utara Spanyol, dibangun sebuah masjid yang luas.

Lembaga Baitul Mal yang merupakan salah satu sistem pembaruan yang dibawa Islam telah terbukti membawa berkah bagi kaum miskin Islam selama pemerintahan para “Khalifah yang saleh.” Tapi dalam masa Khalifah Umayyah, Baitul Mal telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Umar bin Abdul Aziz yang menghentikan praktek tidak sehat ini, dan ia memberi teladan dengan tidak pernah mengambil uang sedikit pun dari Baitul Mal. Ia memisahkan rekening untuk Khams, Sadaqah dan Fai’, dan masing-masingnya mempunyai bagian-bagian tersendiri. Seluruh praktek pemberian hadiah yang mahal-mahal, para pengarang pidato yang memuji-muji keluarga raja, ia hentikan.

Tindakan penting lainnya yang diambil Umar ialah pembaruan di bidang perpajakan. Ia mengadakan pengaturan agar pajak dengan mudah dipungut dan dikelola dengan cara yang sehat. Ia menulis soal pemajakan yang mengesankan kepada Abdur Rahman, yang kemudian disalin oleh Qadhi Abu Yusuf : “Pelajarilah keadaan tanahnya dan tetapkan pajak bumi yang pantas. Jangan mengenakan pajak kepada tanah yang gersang, sebaliknya pajak atas tanah yang subur jangan sampai tidak dipungut.” Pembaruannya yang tidak memberatkan kaum lemah membuat rakyat melunasi kewajiban membayar pajak dengan senang hati. Ini merupakan sikap yang berkebalikan terhadap pemajakan yang dikenakan Hajjaj bin Yusuf di Syiria. Walaupun Hajjaj memaksakan pajak melalui tekanan-tekanan, namun hasil yang dicapai hanya separuh dari jumlah yang dipungut pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.

Umar secara khusus memperhatikan perbaikan keadaan penjara. Abu Bakar ibn Hazm ditunjuknya sebagai petugas yang memeriksa penjara-penjara setiap Minggu. Sipir penjara diperingatkan agar tidak berbuat semena-mena terhadap narapidana. Setiap narapidana menerima tunjangan bulanan dan pakaian yang pantas untuk setiap muslim.

Lembaga-lembaga kesejahteraan umum dan pekerjaan umum banyak menerima dorongan darinya. Di kerajaan yang cukup luas itu dibangun sumur dan penginapan untuk umum. Rumah-rumah obat amal juga dibuka. Bahkan pemerintah juga mengatur ongkos perjalanan untuk kaum fakir miskin. Pada jalur Khurasan dan Samarkhand banyak dibangun losmen.

Umar suka mengambil contoh pemerintahan Khalifah Umar untuk dipraktekannya. Umar bin Abdul Aziz termasuk lima khalifah saleh versi Imam Sofyan Ats-Tsauri, disamping Abu Bakar, Umar al-Faruq, Utsman, dan Ali. Ciri paling menonjol pemerintahannya ialah penghidupan kembali semangat demokrasi Islam yang ditindas ketika Yazid naik tahta. Dalam sebuah surat dialamatkan kepada gubernur Kuffah, Umar mendesak para gubernur agar menghapuskan semua peraturan yang tidak adil. Ia menulis, “Anda harus mengetahui, agama dapat terpelihara baik bila terdapat keadilan dan kebajikan, jangan anggap remeh segala dosa, jangan coba mengurangi apa yang menjadi hak rakyat, jangan paksakan rakyat melakukan sesuatu di luar batas kemampuan mereka; ambilah dari mereka apa yang dapat mereka berikan, lakukanlah apa saja untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan rakyat, memerintahlah dengan lemah lembut tanpa kekerasan, tidak menerima hadiah pada hari-hari besar, jangan menerima biaya atas buku suci (yang disebarkan kepada penduduk), jangan mengutip pajak atas para pelancong atau perkawinan, atau atas susu sapi, dan jangan kenakan pajak terhadap mereka yang baru masuk agama Islam dengan tujuan mendapatkan hak pilih.”

Khalifah saleh itu membubarkan 600 pengawal pribadi khalifah. Ia menerima gaji kurang dari jumlah yang didapat bawahannya. Di sekitarnya ia himpun orang-orang pandai yang bertugas memberikan nasehat mengenai masalah kenegaraan kepadanya.

The Encyclopedia of Islam mengakui bahwa Umar bin Abdul Aziz yang bersikap sangat baik dan adil terhadap orang non Muslim, malahan sangat memperhatikan mereka. Orang Kristen, Yahudi, dan penyembah api diijinkan mendirikan dan beribadah di gereja, sinagog dan kuilnya. Diceritakan, di Damaskus al-Walid menurunkan Basilika John Pembaptis dan menjadikannya bagian dari masjid Umayyah. Ketika Umar menjadi khalifah, orang Kristen mengadukan tentang penyitaan gerejanya, dan ia seketika itu juga memerintahkan gubernurnya mengembalikan kepada pemilik asalnya. Orang Kristen juga diusahakan agar tidak dibebani pajak yang mencekik leher. Di Aila dan Cyprus, jumlah upeti yang sudah dinaikkan melalui perjanjian dengannya, ia turunkan kembali ke dalam jumlah sebelum berlakunya perjanjian.

Pada suatu ketika, seorang Muslim membunuh seorang non Muslim di Hira, ketika berita pembunuhan itu sampai ke telinga Umar, ia langsung memerintahkan gubernur setempat agar perkaranya diproses dengan menegakkan keadilan. Pembunuh lalu diserahkan kepada keluarga si terbunuh, lalu dia dibunuh (qishash).

Tindakan yang adil sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan al-Hadits membuat negara mencapai stabilitas, rakyat menjadi sejahtera, dan kehidupan berlangsung aman dan damai. Di masa itu hampir tidak dapat ditemukan orang yang mau menerima sedekah. Itu dicapai dalam masa pemerintahan yang sangat singkat, dua tahun rakyat telah menjadi begitu sejahtera dan puas.

Umar bin Abdul Aziz tidak terlalu banyak menekankan pemerintahannya pada kemegahan dan kemenangan di bidang militer. Ia lebih memperhatikan administrasi, pembangunan ekonomi dalam negeri, dan konsolidasi negara. Pengepungan terhadap Constantinopel ditingkatkan. Di Spanyol, pasukan Islam menyeberangi Pyrennes dan menyusup sampai ke Toulouse di Perancis Tengah.

Pada masa pemerintahannya, seluruh orang Barbar di Afrika Utara, dan kaum ningrat Sind, memeluk agama Islam atas kemauan sendiri.

Para sejarawan menyaksikan dengan rasa puas karya dan aspirasi seorang penguasa yang menjadikan kesejahteraan rakyatnya sebagai satu-satunya tujuan ambisinya. Tak ada yang menandingi pemerintahan yang singkat tetapi gilang-gemilang itu. Seorang orientalis Eropa mengakui bahwa “Sebagai khalifah, Umar berdiri sendiri. Ia berbeda dari para pendahulunya maupun dari penggantinya. Diilhami oleh kesalehan yang sejati, walaupun tidak sepenuhnya bebas dari fanatisme, ia sangat sadar akan tanggung jawabnya terhadap Tuhan, dan ia selalu berusaha meneruskan apa yang dia percayai sebagai sesuatu yang benar dan dengan sabar menjalankan tugasnya sebagai raja. Dalam kehidupan pribadinya, ia terkenal dengan kesederhanaan dan sikap hidup yang suka berhemat.”

No comments:

Post a Comment