Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Thursday, July 8, 2010

Shalat shalat Sunnah Rawatib..

Diantara rahmat Allah kepada hambanya adalah bahwa Allah mensyariatkan bagi setiap kewajiban, sunnah yang sejenis agar orang mukmin bertambah imannya dengan melakukan yang sunnah dan akan menyempurnakan yang wajib pada hari kiamat, karena kewajiban – kewajiban mungkin ada yang kurang. Shalat ada yang wajib dan ada yang sunnah, puasa ada yang wajib dan ada yang sunnah, demikian pula haji, sedekah dan lainnya. Seorang hamba yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan amalan sunnah sehinngga Allah mencintainya...!

Rawatib dari segi bahasa diambil dari kata raatibah yang artinya kontinue dan terus menerus. Sedangkan pengertian istilahnya shalat rawatib adalah shalat sunnat yang dilakukan.
Waktunya adalah dari mulai masuk waktu shalat hingga iqamah. Sementara yang dilakukan sesudah shalat, waktunya adalah seusai shalat, hingga habisnya waktu shalat tersebut.
Shalat sunnat rawatib terbagi menjadi dua; Shalat Rawatib Mu’aqqad (ditekankan), dengan Shalat Rawatib Ghairu Mu’aqqad (dianjurkan )

Shalat Sunnat Rawatib Mu’aqqad
Shalat Sunnat Rawatib Mu’aqqad jumlahnya dua belas rakaat, berdasarkan hadist Ummu Habibah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Tidaklah seorang hamba muslim sholat sunnah selain fardhu 12 rakaat setiap harinya untuk Allah, kecuali Allah akan membangun baginya surga atau kecuali akan dibangun baginya rumah di dalam surga.” (HR. Muslim)

Kemudian diterangkan perinciannya berdasarkan hadits Aisyah ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang secara terus menerus menjalankan dua belas raka’at shalat sunnah, akan dibangunkan baginya rumah di Surga: Empat raka’at sebelum dhuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya dan dua raka’at sebelum shalat Shubuh” (HR. Imam Tirmidzi)

Shalat Sunnat Rawatib Ghairu Mu’aqqad
Diantara shalat sunnat rawatib yang tidak mu’aqqad adalah:
1. Empat raka’at setelah Dhuhur.
Berdasarkan hadits Ummu Habibah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang menjaga empat raka’at sebelum dan sesudah Zhuhur, akan Allah mengharamkan baginya Neraka”(HR. Abu Dawud)
2. Empat raka’at sebelum Ashar
Berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu ;anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wassallam bersabda: "Semoga Allah memberikan rahmat pada seseorang yang melakukan shalat sunnah sebelum Ashar empat raka'at." (HR. Ahmad III/411, Abu Dawud 1271, At-Tirmidzi 430, Ibnu Khuzaimah II/206 no. 1193.)
Ali radhiallahu anhu berkata, Nabi Shallallahuâ alaihi wassallam pernah shalat sebelum ashar empat rakaat, dipisahkan antara empat rakaat itu dengan salam (dijadikan dua rakaat kemudian salam) atas para malaikat yang dekat, dan atas orang-orang yang mengikutinya dari kalangan kaum muslimin dan mukminin.(HR. At-Tirmidzi 429)
3. Dua raka’at sebelum Maghrib
Bedasarkan hadits Anas radhiyallahu anhu ia berkata : “Di masa hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami biasa shalat dua raka’at setelah tenggelam matahari, sebelum melaksanakan shalat Maghrib”. (HR. Muslim)
Anas menjelaskan ; “Kala itu kami tinggal di Madinah, bila muadzin telah mengumandangkan adzan untuk shalat, mereka (shahabat) segera menuju ke tiang-tiang masjid dan melakukan shalat dua raka’at, sampai-sampai bila datang orang asing untuk masuk masjid, dia mengira bahwa shalat Maghrib telah selesai, karena banyaknya orang yang shalat (sunnat sebelum Maghrib)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Anas dia berkata : Ketika muadzin sudah beradzan, berdirilah beberapa shahabat Nabi Saw. Bergegas menuju tiang-tiang masjid sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. keluar , sedang mereka masih dalam keadaan seperti ini yakni mereka shalat dua rekaat sebelum maghrib dan tidaklah terjadi sesuatu yang banyak antara adzan dan iqamah itu”.(HR : Bukhary, Ahmad)

Sebagian kaum muslimin menganggap bahwa shalat sunnah sebelum Maghrib bukanlah sunnah, hal ini mereka sandarkan pada beberapa dalil, diantaranya:

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga terbenamnya matahari” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jawab : Larangan shalat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah shalat yang dikerjakan sebelum masuknya waktu shalat Magrib atau sebelum terbenamnya matahari bukan sebelum shalat Magrib, adapun shalat sunnat setelah masuknya shalat Magrib yang ditandai dengan selesai adzan merupakan hal yang disyari’atkan hal ini berdasarkan hadits Anas diatas .

Dari mukhtar bin fulful ia berkata : “Kami pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melakukan shalat dua rekaat sesudah terbenam matahari sebelum shalat Maghrib. Beliau melihat kami melakukannya namun beliau tidak menyuruh dan juga tidak melarang”.(HR : Muslim)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : "Shalatlah kalian sebelum shalat Maghrib, lalu beliau bersabda pada kali ke tiga :"Bagi siapa yang menghendaki". (HR. Bukhari)

Berkata Al Muhib Ath Thabari :"(Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut) tidaklah menunjukkan penafia'an (peniadaan) sunnahnya shalat sunnah sebelum Maghrib, karena tidak mungkin beliau memerintahkan sesuatu yang tidak disukai (disunnahkan), bahkan hadits tersebut merupakan dalil yang paling kuat yang menunjukkan sunnahnya (shalat sunnat sebelum Maghrib). Adapun makna kata "Sunnah" dalam hadits tersebut adalah syari'at, jalan dan pengharusan..

Imam Nawawi, seorang ulama fiqh dan hadist. Beliau berkata dalam kitabnya Al-majmu’ syarah al muhazzab IV/8....... “Dalam kesunnatan shalat dua rakaat sebelum maghrib terdapat dua pandangan yang mahsyur di kalangan khurasa. Namun pendapat shahih diantara keduanya adalah “ Sunnatnya shalat dua rakaat sebelum maghrib itu”.

4. Dua raka'at sebelum Isya'
Berdasarkan keumuman hadits Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Diantara dua Adzan (Adzan dan Iqamat) ada shalat, Diantara dua Adzan ada shalat, pada kali ketiga, beliau bersabda :"Bagi siapa yang menghendaki ” (HR. Bukhari)

wallahua'lam bishawab...

No comments:

Post a Comment