PENJELASAN :
1.Warisan Para Nabi
Rasa malu adalah sumber akhlak yang terpuji, juga merupakan pendorong untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan kejahatan. Wajar jika ia merupakan peninggalan nabi-nabi terdahulu. Yang tidak terhapus sebagaimana beberapa syariat yang lain.
Lalu terpelihara secara turun temurun. Diwarisi para nabi dari zaman ke zaman hingga akhirnya sampai pada umat Islam. Jika rasa malu adalah warisan dari para nabi dan rasul, juga jelas-jelas disebutkan dalam Al Qur'an, maka kita wajib memelihara rasa malu yang telah diberikan Allah kepada kita. Menjadikannya sebagai akhlak, agar warisan para nabi tersebut tetap terpelihara dan menghiasi kehidupan.
2.Pengertian Hadits
Terdapat tiga versi penjabaran, ketika mengartikan hadits di atas:
a.Perintah, dalam hadits ini, menunjukkan ancaman. Seakan Rasulullah bersabda, "Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka lakukanlah sekehendakmu, dan Allah swt akan memberimu siksa yang sedih. Perintah seperti ini juga terdapat dalam Al-Qur'an, "Berbuatlah sesuka hati kalian." (QS.Fushilat : 41)
b.Perintah, dalam hadits ini, berarti pemberitahuan. Seolah hadits di atas memberitakan bahwa jika seseorang tidak lagi memiliki rasa malu, ia akan melakukan apa saja. Karena yang bisa mencegah perbuatan keji adalah rasa malu. Tidak heran, jika rasa malu telah tiada, ia akan asyik dengan segala perbuatan keji dan munkar.
c.Perintah, dalam hadits ini menunjukkan Ibahah (dibolehkan). Artinya, jika kalian tidak malu melakukan suatu perbuatan yang tidak dilarang oleh syara' maka lakukanlah. Karena pada prinsipnya, sesuatu yang tidak dilarang oleh syara' maka boleh dilakukan.
Bersambung: MALU (bag-2) - Dua Macam Rasa Malu
Salam Ikhlas !
-----------------
No comments:
Post a Comment