Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri.
Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya.
HUKUM BERQURBAN:
Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan ber-QURBAN-lah. (QS.Al Kautsar:2)
Nabi Saw bersabda: Barang siapa yang mempunyai keluasan rejeki lalu tidak berqurban, maka JANGANLAH ia mendekati tempat shalat kami." (HR.Ibnu Majah)
Wahai manusia (ketahuilah) bahwa WAJIB atas setiap keluarga berqurban setiap tahunnya." (HR.Tarmidzi, Abu Dawud)
"Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban." (HR. At Tirmidzi)
” Katakanlah : sesungguhnya shalatku, kurbanku (nusuk), hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam tidak ada sekutu bagi-Nya” [Al-An'am : 162]
Nusuk dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.[ Minhajul Muslim (355-356)]
GANJARAN BAGI YANG BERQURBAN:
Zaid bin Arqom bertanya, "Ya Rasulullah apa yang kita peroleh dari berqurban?." Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya pada setiap bulu yang menempel dikulitnya terdapat kebaikan."(HR.Ibnu Majah,Ahmad)
Jadikanlah berqurban sebagai ibadah kita kepada Allah, Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT berfirman :
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya." (TQS Al Hajj : 37)
Maka dari itu BER-QURBAN-LAH !!!
Salam ikhlas !
---------------------
No comments:
Post a Comment