Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Tuesday, November 10, 2009

Hak Suami atas Istrinya 1 (Kewajiban Istri terhadap Suaminya)


Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah :

“Ada seorang Badui datang kepada Nabi saw lalu berkata : “Sesungguhnya aku telah masuk Islam, maka tunjukkanlah kepadaku sesuatu yang dapat menambah keyakinan.” Beliau bertanya : “Apa yang kamu inginkan ?” Ia berkata : “Panggilah pohon itu datang kepadamu.” Beliau bersabda : “Pergilah kamu dan panggillah pohon itu.” Ia langsung pergi dan berkata kepada pohon itu : “Penuhilah panggilan Rasulullah itu.” Pohon itu lalu miring ke satu sisi lantas akar-akarnya terangkat, kemudian miring ke sisi yang lain, lalu maju dan mundur sehingga akar-akarnya terangkat, kemudian berjalan dengan membawa akar-akar dan dahan-dahannya hingga sampai kepada Nabi saw dan mengucapkan salam kepada beliau.

Orang Badui itu berkata : “Cukup-cukup”. Lalu beliau memerintahkan kepada pohon itu untuk kembali dan pohon itu kembali ke tempatnya, lalu akar-akarnya menancap lagi ke tempat semula lantas pohon itu tegak kembali. Orang Badui itu berkata : “Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk mencium kepala dan kedua kakimu.” Maka beliaupun mengizinkan kepadanya untuk mencium kepala dan kedua kaki beliau. Ia berkata lagi : “Bolehkah saya sujud kepadamu ?” Beliau bersabda : “Janganlah kamu bersujud kepadaku dan seseorang itu tidak boleh bersujud kepada salah seorang makhluk. Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud, niscaya aku perintahkan kepada istri untuk sujud kepada suaminya sebagai penghormatan bagi hak suami.”

Atha meriwayatkan dari Ibnu Umar ra di mana ia berkata :

“Ada seorang perempuan datang kepada Nabi saw dan berkata : “Wahai Rasulullah, apakah hak suami atas istrinya (kewajiban istri atas suaminya) ?” Ia tidak boleh berpuasa satu hari saja, kecuali atas izin suaminya kecuali puasa Ramadhan”, lalu pada riwayat lain disebutkan, ketika Rasulullah berkhutbah di Mina adalah :

“Wahai manusia, sesungguhnya kamu mempunyai hak atas istri-istrimu, dan istri-istrimu juga mempunyai hak atas kamu. Di antara hakmu (yang harus dilakukan) atas mereka adalah bahwa mereka harus memelihara tempat tidurmu dan tidak mengizinkan seseorang yang tidak kamu sukai masuk ke dalam rumahmu, dan mereka tidak boleh melakukan kekejian yang nyata. Apabila mereka melakukan yang demikian itu, maka Allah memperbolehkan kamu untuk memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak melukai. Dan di antara hak mereka (yang harus dilakukan) atas kamu adalah memberikan pakaian dan nafkah yang layak.”

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra dari Nabi saw bahwasanya beliau bersabda :

“Sesungguhnya istri itu apabila ia mengerjakan shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya dan patuh kepada suaminya, maka ia boleh masuk dari pintu-pintu surga yang ia kehendaki.”
“Seandainya dari satu lubang hidung suami mengalir darah dan dari lubang hidung yang lain mengalir nanah, lalu istrinya mencucupnya, niscaya ia belum memenuhi hak yang harus dilakukan kepada suaminya.”

No comments:

Post a Comment