Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Saturday, September 25, 2010

ANCAMAN NABI MUHAMMAD SAW KEPADA PARA ORANG TUA...

Selama ini kita dengar anak bersalah kepada orang tua tapi sadarlah
sebuah hadis menyatakan ANCAMAN NABI MUHAMMAD SAW KEPADA PARA ORANG TUA
Kemapanan adalah alasan yang kerap dikemukakan orangtua atau wali kala menerima atau menolak pinangan seorang laki-laki terhadap putrinya. Mereka berargumen, kemapanan calon suami menjadi kunci utama dari kebahagiaan putrinya. Bagaimana dengan keteladanan salafus shalih dalam hal ini?
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :
“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al- Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)

Abu Hatim Al-Muzani radhiyallahu 'anhu juga menyampaikan hadits yang sama namun dengan lafadz sedikit berbeda:
“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1085, hadits ini derajatnya hasan dengan dukungan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di atas)

Ketika para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami tetap menerimanya walaupun pada diri orang tersebut ada sesuatu yang tidak menyenangkan kami?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan ini dengan kembali mengulangi hadits di atas sampai tiga kali.

Ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits di atas ditujukan kepada para wali, "Apabila datang kepada kalian" yakni bila seorang lelaki meminta kepada kalian agar menikahkannya dengan wanita yang merupakan anak atau kerabat kalian, sementara lelaki tersebut kalian pandang baik sisi agama dan pergaulannya, maka nikahkanlah dia dengan wanita kalian. "Bila tidak," yakni bila kalian tidak menikahkan orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya tersebut dengan wanita kalian, malah lebih menyukai lelaki yang meminang wanita kalian adalah orang yang punya kedudukan/kalangan ningrat, memiliki ketampanan ataupun kekayaan, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar. Karena bila kalian tidak mau menikahkan wanita kalian kecuali dengan lelaki yang berharta atau punya kedudukan, bisa jadi banyak dari wanita kalian menjadi perawan tua dan kalangan lelaki kalian menjadi bujang lapuk (lamarannya selalu ditolak karena tidak berharta dan tidak punya kedudukan). Akibatnya banyak orang terfitnah untuk berbuat zina dan bisa jadi memberi cela
kepada para wali, hingga berkobarlah fitnah dan kerusakan. Dampak yang timbul kemudian adalah terputusnya nasab, sedikitnya kebaikan dan sedikit penjagaan terhadap kehormatan dan harga diri. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab An-Nikah, bab Ma Ja’a: Idza Ja’akum Man Tardhauna Dinahu Fa Zawwijuhu)

Kenapa kita bawakan hadits di atas dalam rubrik ini? Ya, karena tak jarang kita dapati pihak kerabat dari seorang wanita yang punya hak perwalian terhadapnya mempersulit pernikahan si wanita. Setiap lelaki yang datang meminang si wanita, mereka tolak bila tidak sesuai dengan kriteria mereka, walaupun si wanita senang dan mau menikah dengan si pelamar. Kalau lelaki yang melamar tersebut seorang yang pendosa, terkenal suka bermaksiat, memang sangat bisa diterima bila wali si wanita menolaknya. Permasalahannya sekarang, orang yang jelas baik sisi agamanya dan bagus akhlaknya pun ikut ditolak dengan berbagai alasan. Terhadap para wali yang berlaku demikian, kita hadapkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia di atas kenapa saya angkat tema ini karena saya pandang hal ini perlu di bahas karena banyak sekali pemuda / pemudi yang menjadi korban keserakahan dan ketamakan atau ketidak pahaman tentang syariat agama islam para orang tua nya sedangkan yang selama ini banyak di bahas oleh para penda’wah adalah tentang ahlak anak keduhakaan anak dll jarang di bahas ahlak orng tua kedurhakaan orang tua kalo kembali kita pikir aturan islam menyaeluruh bukan untuk anak saja tapi untuk semua aspek mencakup semua propesi pria/ wanita orang tua /anak yang muda dan yang tua dll semua dalam islam mempunyyai aturan tapi mereka tidak menyadari meneliti apa alasan kenapa anak anak berbuat dan lakukan hal yang banyak sekarang kita lihat karna setiap perkara pasti ada sebabnya, taakan ada asap kalo tak ada api, mungkin kita sebagai seorang tua sebaiknya kita ber introkpeksi demi kemaslahatan bersama karna kita sebagai orang tua yang pertama akan di Tanya dan bertanggung jawab dei hadapan Alloh SWT

Sadarlah wahai sodaraku
semasih hidup didunia
semuanya masih ada waktu
sebelum maut datang kepadamu
dimana tiada satu dosa pun yang tidak di ampuni
kecuali ketika maut menjemputmu
tertutup rapatlah semua pintu tobat untukmu

No comments:

Post a Comment