Dalam sebuah hadist disebutkan :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Aku akan menyatakan perang terhadap orang yang memperlihatkan permusuhan terhadap hamba-Ku yang shaleh. Dan yang paling Ku-cintai dari hamba-Ku yang mendekatkan diri kepada-Ku adalah apa yang telah Ku-wajibkan kepadanya’.” (Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahiih al-Bukhari, Kitaab al-Riqaaq, Bab al-Tawaadhu’).
Maksud dari kalimat waliyullah dalam kalimat “orang yang memperlihatkan permusuhan terhadap hamba-Ku yang shaleh” adalah orang yang alim yang melaksanakan ketaatan kepada-Nya secara ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.
Al-Faraaidh (kewajiban-kewajiban) disini mencakup fardhu ’ain dan fardhu kifayah. Kewajiban-kewajiban yang bersifat lahiriah (al-faraaidh al-zhaahiriyyah) dalam bentuk perbuatan (fi’li) misalnya : wudhu, shalat, zakat fitrah, puasa, haji, dan jihad fi sabilillah; dan dalam bentuk meninggalkan seperti : zina, minum khamr, makan riba, makan daging babi, dan lain-lain perbuatan yang haram dan keji, baik lahir maupun batin. Sedangkan kewajiban-kewajiban yang bersifat batin seperti cinta kepada Allah, tawakal, takut (khawf), dan lain-lain.
Al-Faraaidh adalah pokok (ashal) yang menjadi tempat kembali seluruh cabang (furu’), dan perintah menjalankannya bersifat pasti, dalam arti mendapatkan siksa bagi yang meninggalkannya.
Menunaikan kewajiban-kewajiban (al-faraaidh) paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lebih dekat kepada-Nya. Menjalankan al-faraaidh dari segi perintah berarti menjalankan perintah-Nya, menghormati perintah, mengagungkan pelaksanaannya, memperlihatkan keagungan rubuubiyyah-Nya, dan mengerahkan segala upaya dalam beribadah kepada-Nya. Taqarrub yang demikian inilah amalan yang paling besar.
Wallahu ‘Alam…
(Imey)
No comments:
Post a Comment