Kita sebagai manusia kadang lupa akan tujuan diciptakannya manusia di muka bumi ini, dalam group ini mari kita sama sama saling mengingatkan satu sama lain atas pentingnya Iman, Usaha Atas Iman...tanpa melihat perbedaan diantara kita, kenapa kita tidak sama sama melihat persamaan di dalam ber Iman dan beribadah kepada Alloh SWT. Tidak lain Alloh SWT menciptakan kita sebagai manusia semuanya hanya untuk beribadah kepada Alloh SWT.
Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan
PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...
waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun
[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.
qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin
[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".
Sunday, August 1, 2010
Etika Seorang Muslim - Adab dalam Mesjid
Segala puji bagi Allah yang telah mengajarkan kesempurnaan etika kepada manusia dan membuka pintu bagi mereka untuk mengamalkannya. Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada manusia terbaik yang beribadah dan kembali kepada Allah.
Sesungguhnya Islam benar-benar menaruh perhatian yang sangat besar kepada manusia di dalam segala perihal dan urusannya, agama dan dunianya, lapang dan kesulitannya, bangun dan tidurnya, dikala bepergian dan iqamah, makan dan minum, bahagia dan sedihnya. Tidak ada perkara kecil ataupun besar apapun melainkan sudah dijelaskan oleh Islam.
Maka untuk memasuki Rumah Allah-pun ada tertib-tertibnya.
1.Membersihkan mulutnya dari bau yang tidak enak ketika hendak mendatangi masjid .
Disebutkan di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi
Shalallahu ‘alahi wa sallam beliau bersabda:
” Siapa yang makan bawang merah, bawang putih atau bawang bakung (jengkol, petai dan selainnya), maka sungguh janganlah dia mendekat masjid kami, karena malaikat terganggu dengan apa manusia terganggu dengannya”.
2. Membaca sholawat atas nabi dan berdoa ketika hendak masuk ketika telah sampai pada pintunya.
Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Jika seseorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia membaca sholawat atas nabinya, kemudian hendaknya dia berkata :
“Ya Allah ya Tuhan kami, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku ” .
(Al Imam Ibnu Hibban)
Kemudian ketika keluar membaca :
“Ya Allah ya Tuhan kami , sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dari keutamaan -Mu“.
Atau membaca doa-doa yang terdapat di dalam hadits-hadits shahih yang lainnya .
3. Ketika masuk mendahulukan kaki kanan, di karenakan bagian kanan itu untuk sesuatu yang mulia , sedangkan ketika keluar melangkahkan kaki kiri, dalam rangka memuliakan yang kanan.
Al Imam Bukhari dan Muslim telah mengeluarkan di dalam ” Shahih Keduanya ” , dari Aisyah rodhiyallahu anha, dia berkata :
“Bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam suka mendahulukan bagian yang kanan ketika memakai sandal, bersisir, bersuci dan dalam semua urusannya (yang mulia) ” .
4. Menunaikan hak masjid yaitu melakukan sholat dua rakaat sebelum duduk (sholat tahiyatul masjid) kapanpun seseorang masuk dan walaupun sudah terlanjur duduk sebelum sholat.
Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Jika seseorang dari kalian masuk masjid maka janganlah dia duduk (di dalamnya) sehingga dia melakukan sholat dua rakaat “.
Perrihal ini banyak sekali saudara muslim kita yang melanggarnya.
Al Imam Ibnu Hibban telah meriwayatkannya di dalam “Shahihnya” dari sahabat Abu Dzar bahwa dirinya telah masuk masjid (dan dia duduk sebelum sholat), maka Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam berkata kepadanya :’Apakah kamu telah melakukan sholat dua rakaat ?’, dia berkata : belum , maka beliau katakan :‘berdirilah kamu dan sholatlah dua rakaat ‘” .
5. Tidak boleh mengumumkan barang yang hilang di dalam mesjid.
Al-Imam Ahmad, Muslim dan selain dari keduanya telah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
“Barang Siapa yang mendengar seseorang sedang mencari barang yang hilang di dalam masjid , maka hendaklah dia berkata : Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, sesungguhnya masjid-masjid itu tidaklah dibangun untuk demikian ini ” .
6. Tidak melakukan jual beli di dalamnya .
Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Jika kalian melihat seseorang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka katakanlah Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu… ” .
Jual beli secara syar’i adalah tukar menukar barang dengan suka rela di atas sisi yang disyariatkan, maka jual beli itu ada empat macam:
1. Barang dijual (ditukar) dengan barang .
2. Barang dijual dengan mata uang .
3. Mata uang dijual dengan mata uang (tukar menukar uang) baik yang sejenis seperti rupiah dengan rupiah atau yang tidak sejenis seperti rupiah dengan dolar.
4. Manfaat dengan harta ( jual jasa) .
Segala sesuatu yang tergolong dalam makna jual beli secara syar’i dan dilakukan di dalam masjid maka dia telah melakukan pelanggaran di dalamnya sehingga berhak didoakan kerugian sebagaimana yang ditunjukkan di dalam hadits ini , dan sebagian ulama memakruhkan memberikan pelajaran untuk anak-anak (juga dewasa) di dalam masjid yang ditetapkan upah di dalamnya karena tergolong dalam jual beli .
7. Tidak melakukan pekerjaan yang manfaatnya kembali kepada pribadi seseorang, sedangkan jika manfaatnya kembali kepada keumuman agama kaum muslimin seperti berlatih menggunakan pedang, mempersiapkan alat-alat perang untuk berjihad dan yang lainnya yang tidak mengandung makna penghinaan bagi masjid, maka tidak mengapa .
Di dalam “Shahih Bukhari dan Muslim” dari Aisyah rodhiyallahu anha , dia berkata :
“Sungguh aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam pada suatu hari di pintu kamarku, sedangkan kaum muslimin Habasyah sedang bermain-main tombak (berlatihmenggunakannya) di dalam masjid , sementara Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam menutupi aku dengan pakaiannya , maka aku melihat permainan mereka”
Di dalam salah satu lafadznya Umar masuk lalu merendahkan badannya untuk mengambil kerikil, maka kerikil itu dilemparkannya kepada mereka, kemudian beliau Shalallahu ‘alahi wa sallam berkata : “Biarkan wahai Umar ” .
8. Tidak mengeraskan suara ketika berbicara
Di dalam ” Shahih Bukhari ” dari sahabat Sa’ib bin Yazid radhiyallahu ‘anhu
, dia berkata : Aku pernah berdiri di dalam masjid , maka ada seseorang yang telah melempar kerikil kepadaku, lalu aku perhatikan orangnya ternyata dia adalah Umar bin Khathab, maka dia berkata: “datangilah dua orang itu kemudian bawalah mereka kepadaku”, lalu aku mendatanginya dengan dua orang itu , dan dia berkata: “Siapa kalian ini atau dari mana kalian berdua ini ?”, maka keduanya berkata :dari Thaif, lalu Dia (Umar) berkata : “Kalau kalian berdua dari penduduk negeri (Madinah) ini tentu aku cambuk kalian, karena kalian telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam” .
Sebagian ulama membolehkan mengeraskan suara dalam pembicaraan ilmu (agama) dan selainnya yang dibutuhkan kaum muslimin karena ia adalah tempat berkumpulnya mereka yang terkadang harus melakukannya .
9. Tidak membaca syair-syair yang mengandung makna syirik dan mungkar, sedangkan jika mengandung makna yang benar seperti makna tauhid dan ketaatan tidaklah terlarang selama tidak menjadikan orang lain yang ada di masjid tersibukkan dengannya dari ibadahnya.
10. Tidak duduk melingkar di dalamnya sebelum ditegakkannya sholat jumat walaupun untuk mempelajari ilmu (agama), disebabkan akan memutus shaf-shaf kaum muslimin dan disamping itu mereka diperintahkan untuk berkumpul lebih awal pada hari jum’at dan merapatkan shaf yang di depan dan seterusnya .
Terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan Al Imam Ibnu Khuzaimah di dalam “Shahihnya” , dan Tirmidzi di dalam “Sunannya” dan dia menghasankannya dari Amer bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, dari Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam :
“…. Sesungguhnya beliau melarang manusia duduk melingkar (di dalam masjid) pada hari jum’at sebelum sholat (jum’at) “ .
11. Tidur di dalam masjid dibolehkan baik laki-laki maupun perempuan , terlebih lagi bagi para musafir dan orang yang tidak memiliki rumah atau karena ada hajat .
Terdapat di dalam “Shahih Bukhari” dan selainnya bahwa Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu tidur di masjid Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam di masa beliau ketika dirinya masih muda sebelum berkeluarga .
Wahai saudaraku muslimin hiasilah diri engkau dengan adab dan akhlak yang mulia di manapun berada terlebih lagi ketika di dalam masjid, pakailah masjid itu hanya sebagai tempat dzikir (beribadah) kepada Allah, janganlah dijadikan sebagai tempat bermain, berdagang, tempat duduk-duduk, dan sebagai jalan tanpa ada sebab, janganlah engkau berikan bagian (ibadah) itu untuk selain Allah SWT.
Dia Yang Maha Suci berfirman :
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah ” . (QS Al-Jin :18).
Seseorang yang menegakkan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan Allah dan Rasul-Nya niscaya dia meraih keberuntungan di dunia dan di akhirat kelak .
“Dan barangsiapa menta`ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar“.(QS Al-Ahzab:71).
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga `Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya“.(QS Al Bayyinah: 7-8).
..Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma wabihamdika AsyaduAllahilaha illa Anta Astagfiruka wa'atubu Ilaik Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
No comments:
Post a Comment