Pentingnya Saling Ingat Mengingatkan dan Menyampaikan

PENTINGNYA SALING MENGINGATKAN dan MENYAMPAIKAN...

waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa lkhayri waya/muruuna bilma'ruufi wayanhawna 'ani lmunkari waulaa-ika humu lmuflihuun

[3:104] Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.

qul haadzihi sabiilii ad'uu ilaallaahi 'alaa bashiiratin anaa wamani ittaba'anii wasubhaanallaahi wamaa anaa mina lmusyrikiin

[12:108] Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".

Tuesday, August 3, 2010

Utang Piutang

Dalam pandangan Allah, hak-hak hamba sangat besar nilainya. Seseorang bisa saja bebas dari hak Allah hanya dengan taubat, tetapi tidak demikian hal-nya dengan hak antara sesama manusia -yang belum terselesaikan- kelak akan diadili pada hari yang utang-piutang tidak dibayar dengan dinar atau dirham, tetapi dibayar dengan pahala atau dosa. Mengenai hak antar sesama manusia, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerima.” (An-Nisa: 58)

Di antara masalah yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah gampang berutang. Ironisnya, sebagian orang berutang tidak karena kebutuhan mendesak, tetapi untuk memenuhi kebutuhan luks atau berlomba dengan para tetangga. Misalnya untuk membeli mobil model baru, perkakas rumah tangga atau berbagai kesenangan lainnya yang bersifat duniawi dan fana. Sebagian orang tak segansegan membeli barangbarang secara kredit yang sebagiannya tak lepas dari syubhat atau sesuatu yang haram.

Mudah dalam berutang akan menyeret seseorang pada kebiasaan menunda-nunda pembayaran atau malah mengakibatkan hilangnya barang orang lain.

Memperingatkan akibat perbuatan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ أَدَاءَ هَا أَدَّى اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيْدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ.

“Barangsiapa mengambil (berutang) harta manusia dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan utangnya. Dan barangsiapa mengambil (berutang) dengan keinginan untuk merugikannya (tidak membayar), niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 5/54.)

Banyak orang meremehkan soal utang-piutang, mereka menganggapnya masalah sepele, padahal di sisi Allah utang-piutang merupakan masalah yang besar. Bahkan hingga seorang syahid yang memiliki berbagai keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang tinggi, tidak lepas dari urusan utang-piutang.

Dalil yang menegaskan tersebut adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

سُبْحَانَ اللهِ مَاذَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ التَّشْدِيْدِ فِي الدِّيْنِ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ثُمَّ أُحْيِيَ ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ أُحْيِيَ ثُمَّ قُتِلَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ.

“Maha Suci Allah, betapa keras apa yang diturunkan Allah dalam urusan utang-piutang. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh kemudian dihidupkan lalu dibunuh (lagi) sedang ia memiliki utang, sungguh ia tak akan masuk Surga, sampai dibayarkan untuknya utang tersebut.”( Hadits riwayat An-Nasa’i, lihat Al Mujtaba, 7/314; Shahihul Jami’, 3594.)

'Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orangtua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orangtua. '' (HR Hakim).

Utang-piutang harus dibuat secara tertulis sesuai perintah Allah SWT (QS Al-Baqarah[2]:282).

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS Al-Baqarah [2]:280)

''Sesungguhnya ruh seorang mukmin ditangguhkan (dari hisabnya) sampai utangnya dibayar. '' (HR Tirmidzi).

Setelah mengetahui hal ini, masih tak pedulikah orang-orang yang menggampangkan urusan utang-piutang?

Wasalam,
Salam Sabar

No comments:

Post a Comment